Akhir Agustus, Cakades Ditetapkan

Akhir Agustus, Cakades Ditetapkan

\"\"

TAIS, Bengkulu Ekspress - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Seluma saat ini sudah berjalan. Setiap panitia desa kini sedang melakukan penjaringan calon kepala desa (cakades). Dengan Mengacu pada Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2019, cakades maksimal berjumlah lima orang. Jika lebih dari jumlah tersebut, maka dilaksanakan seleksi lanjutan.

\"Jadi saat ini panitia desa sedang melaksanakan penjaringan calon ditingkat desa,\" ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Seluma, melalui Kabid Pemerintahan Desa Dinas Hasdi SE kepada BE kemarin (21/8).

Untuk jumlah keseluruhan cakades dari 85 Desa yang melaksanakan pilkades serentak, saat ini belum diketahui. Nanti 31 Agustus baru dilakukan penetapan oleh panitia desa ke kecamatan dan kecamatan melaporknnya ke Dinas PMD. \"Sekarang masih tahapan sosialisasi dan penitia desa masih melakukan pemeriksaan berkas seluruh calon,\" lanjutnya.  

Saat ini, juga sedang berlangsung penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Semua masyarakat nantinya akan didata ulang oleh panitia pilkades. Hal ini juga berlaku pada cakades yang juga didaftarkan untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

Dijelaskan, mereka yang berhak memilih adalah warga yang benar-benar tinggal di desa tersebut, atau bisa juga dibuktikan dengan adanya KTP El dan juga surat berdomisili lainnya, yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk calon juga dilakukan pemeriksaan berkas. Termasuk, sosialisasi pelaksanaan pilkades saat dan jadwal.

\"Intinya kita data warga yang tinggal di desa setempat, dengan dibuktikan oleh KTP Elektronik atau surrat domisili lainnya,\" imbuhnya.

Untuk pencoblosan dijadwalkan 7 November mendatang, dibuka pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Jika belum selesai pada waktu yang telah ditetapkan namun warga yang belum mencoblos ada ditempat, maka tetap dilanjutkan hingga semuanya selesai. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: